Tarif TOL rupanya akan dinaikkan dalam beberapa hari lagi, yang mana kenaikan tarif TOL ini sudah ditandatangani oleh Mentri Pekerjaan Umum dan akan berlaku mulai 1 November 2015 pukul 00.00 WIB (besok malam).
Kenaikan tarif jalan TOL ini sendiri memang dilakukan tiap 2 tahun sekali (disesuaikan) seperti yang tertuang dalam undang-uandang no. 48 tahun 2004 mengenai peninjauan tarif tol yang seharusnya dilakukan tiap dua tahun sekali dengan memperhitungkan inflasi yang terjadi.
Nah untuk tarif jalan TOL yang sebentar lagi akan diterapkan ini akan berlaku sampai 2 tahun kedepan yakni sampai November 2017 kemudian akan ditinjau ulang, ada 15 ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga yang mengalami kenaikan di seluruh Indonesia, berikut ke 15 ruas jalan TOL tersebut dan tarifnya pasca kenaikan:
- TOL Jagorawi: Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
- TOL Jakarta-Tangerang: Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
- TOL JORR: Rp 8.500 menjadi Rp 9.500
- TOL Padalarang-Cileungi: Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
- TOL Semarang seksi ABC: Rp 2.000 menjadi Rp 2.500
- TOL Surabaya-Gempol: Rp 4.000 menjadi Rp 4.500
- TOL Cikampek-Purwakarta-Padalarang: Rp 34.000 menjadi Rp 37.500
- TOL Palimanan-Plumbon-Kanci: Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
- TOL Serpong-Pondok Aren: Rp 5.000 menjadi Rp 6.000
- TOL Belawan-Medan-Tanjung Morawa: Rp 6.000 menjadi Rp 7.000
- TOL Tangerang-Merak: Rp 36.000 menjadi Rp 41.500
- TOL Ujung Pandang tahap 1 dan 2: Rp 3.000 menjadi Rp 3.500
- TOL Pondok Aren-Bintaro-Viaduct-Ulujami: Rp 2.500 menjadi Rp 3.000
- TOL Bali Mandara Rp 10.000: menjadi Rp 11.000
- TOL Dalam Kota Jakarta Rp 8.000: menjadi Rp 9.000
menurut www.tipsmobilbaru.blogspot.com kenaikan yang berlaku tidak begitu besar dimana rata-rata kenaikan 10 persen dari harga lama, sedangkan nominal kenaikan adalah dari 500 rupiah sampai 3500 rupiah akan tetapi rata-rata kenaikan hanya 1000 rupiah saja.
Kenaikan memang sudah seharusnya terjadi untuk menyesuaikan dengan harga-harga yang melambung, contohnya tarif parkir di kota malang sekarang Rp. 2000 untuk motor (roda dua) padahal 2 tahun kemaren masih 700 rupiah, ini artinya ada kenaikan yang tidak main-main untuk parkir dan mungkin juga harga barang. Kenaikan sebesar 1000 rupiah untuk TOL ini kami rasa sudah tepat (sesuai dan tak memberatkan).
Menurut pihak jasa marga kenaikan tarif TOL ini juga akan berdampak pada kenaikan layanan jalan TOL mulai dari: keamanan, kesepatan rata-rata, kemudahan akses, penambahan rest area, penambahan ambulance dan banyak fasilitas yang diperbaiki.
Revisi: Pemerintah ternyata menunda kenaikan tarif tol ini sampai Januari 2016 dan sebelum tanggal 1 Januari 2016 yang berlaku masih tarif lama, tipsmobilbaru.blogspot.com akan kembali mengupdate jika harga tol atau tarif tol pada tanggal 1 januari 2016. terimakasih
No comments:
Post a Comment