Pelanggaran lalu lintas kini tidak harus dipantau langsung oleh Polisi, karena Indonesia bakal menerapkan E-CCTV pada wilayah-wilayah penting seperti di perempatan atau di daerah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas. Nah dengan E-CCTV ini selain sebagai mata kepolisian, juga sebagai alat bukti pelanggaran lalu lintas.
Nantinya jika seseorang terekam melanggar lalu lintas (misalnya berkendara melebihi kecepatan maksimum atau melanggar lampu merah atau tidak pake Helm) maka pihak kepolisian akan memberikan surat tilang dan diantar ke rumahnya dengan alat bukti berupa rekaman CCTV tersebut.
Nah dengan sistem seperti ini maka setiap pelanggaran bakal kena tilang dan pengendara tidak bisa lagi asal melanggar aturan meskipun tidak ada Polisi, karena ada E-CCTV yang mengawasi selama 24 jam dan mampu melihat secara detail plat nomor kendaraan meskipun berjalan pada kecepatan tinggi.
Mencontoh Luar Negeri
Sebenarnya di luar negeri sejak 20 tahun lalu sudah memakai metode ini misalnya di Amerika, di Jerman, di Australua dan negara maju lain memakai E-CCTV sudah puluhan tahun lalu. Hal ini terbukti berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Uji Coba E-CCTV Lalu lintas
Saat ini di Indonesia baru akan menerapkannya dan akan di uji coba di Surabaya tepatnya Perempatan Bratang, dari hasil pantauan E-CCTV ini terdapat sekitar 500 lebih pelanggaran dalam sehari baik oleh kendaraan roda 4 dan roda 2.
Sebelumnya Di Jakarta juga sudah di Uji coba di perempatan sarinah, rencanaya kedepan akan diuji coba di seluruh kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Makasar, dll.
Rencana Pelaksanaan
Meskipun masih banyak kendala seperti sistem administrasi kepemilikan mobil/ motor yang belum update, akan tetapi penerapan pemakain E-CCTV untuk memonitor pelanggaran lalu lintas ini tak lama lagi bakal terwujud. Di Polrestabes surabaya mematok target Bulan depan sistem ini sudah dapat berjalan, Artinya sebelum akhir tahun 2017 akan sudah banyak E-CCTV yang mengawasi kondisi jalan :-)
Spesifikasi | mobil | motor | mesin | interior | eksterior | fitur | tenaga | Hp | akselerasi | kelebihan | kekurangan | Harga | konsumsi | BBM | cara | tips | merawat | mengatasi | rem | mogok | Toyota | Honda | Suzuki | Mitsubishi | Daihatsu | Nissan | Isuzu | wuling | Panther | Jimny | Kijang | pajero | fortuner | HR-V | Rush | Terios | Taruna | Avanza | xenia | Ayla | agya | Xpander | Calya | Sigra | Ertiga | Carry | Espass | Escudo | APV | Brio | L300 | irit | offroad | Innova | pickup |
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi
Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...
-
Mazda 323 Interplay adalah mobil jenis sedan yang keluar tahun 90an secara resmi tahun 1989 sampai 1997, mobil ini banyak dijumpai di Indon...
-
Daihatsu Classy dan Daihatsu Winner merupakan varian dari Daihatsu Charade , perbedaan antara classy dan winner adalah pada tipe mobil y...
-
Isuzu D-Max mesin turbo diesel semakin dicari para penikmat off road indonesia, semakin ramainya mobil double cabin yang dikeluarkan ma...
No comments:
Post a Comment