Kepolisian Republik Indonesia kini mengembangkan pemakaian CCTV dengan resolusi tinggi untuk pengawasan lalu lintas. Jalan-jalan yang rawan terjadi pelanggaran misalnya di perempatan, pusat kota, dekat mall atau di daerah keramaian akan dipasang CCTV resolusi tinggi atau E-CCTV.
CCTV akan mengawasi dan merekam seluruh kejadian yang terjadi selama 24 jam, sehingga jika ada mobil/ motor yang melanggar lalu lintas misalnya menerobos lampu merah atau berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan maka kamera akan merekam kejadian tersebut dan sekaligus menjepret plat nomor kendaraan.Kemudian pihak kepolisian akan menjatuhkan tilang atas pelanggaran tersebut pada pemilik mobil, surat tilang akan diantar kerumah dengan alat bukti berupa rekaman CCTV tersebut. Jadi fungsi dari CCTV selain bisa mengawasi dia juga bisa menjadi alat bukti yang valid atas pelanggaran yang dilakukan.
Rencananya pihak kepolisian Indonesia akan mulai menerapkan sistem ini akhir Tahun 2017 atau sekitar bulan November - Desember 2017, saat ini penggunaan CCTV untuk mengawasi lalu lintas sudah diujicoba dibeberapa kota besar dan hasilnya sangat luar biasa.
Di salah satu perempatan di Surabaya (Bratang) rekaman CCTV menunjukkan terjadi sekitar 550 pelanggaran lalu lintas yang tercatat, mulai dari: menerobos lampu lalu lintas, melewati garis pemberhentian, pengemudi HP, pengendara motor tidak pake Helm, dan lain sebagainya.
Pendapat pengguna jalan
Saat kami tanya bagaimana reaksi pengguna jalan, mereka mayoritas menjawab jadi lebih hati-hati saat berkendara atau lebih patuh terhadap aturan di jalan, karena CCTV tidak bisa dibohongi (bisa merekam kejadian). Meskipun tidak ada polisi yang berjaga orang akan patuh terhadap peraturan, karena jika tidak maka surat tilang akan meluncur ke rumah :-) dan ujung-ujungnya membayar denda pelanggaran... sayang kan uang 200-400 ribu melayang untuk bayar denda.
Nah enaknya lagi jika semua patuh aturan lalu lintas maka berkendara menjadi lebih aman atau merasa nyaman, orang tidak akan was-was karena semua menaati aturan (tidak ada ngebut, parkir sembarangan, mainan HP, dll).
CCTV lalu intas di luar negeri
Sebenarnya pemakaian kamera CCTV oleh pihak polisi sudah dilakukan di Luar negeri sejak 20 tahun lalu, hampir di semua negara maju sudah menerapkannya sejak 20 tahun lalu seperti; Amerika, Jepang, Australia, Jerman, Inggris, Perancis, dan lain-lain.
Dan terbukti pemakaian CCTV di negara-negara maju tersebut berhasil menurunkan pelanggaran secara signifikan
Spesifikasi | mobil | motor | mesin | interior | eksterior | fitur | tenaga | Hp | akselerasi | kelebihan | kekurangan | Harga | konsumsi | BBM | cara | tips | merawat | mengatasi | rem | mogok | Toyota | Honda | Suzuki | Mitsubishi | Daihatsu | Nissan | Isuzu | wuling | Panther | Jimny | Kijang | pajero | fortuner | HR-V | Rush | Terios | Taruna | Avanza | xenia | Ayla | agya | Xpander | Calya | Sigra | Ertiga | Carry | Espass | Escudo | APV | Brio | L300 | irit | offroad | Innova | pickup |
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi
Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...
-
Mazda 323 Interplay adalah mobil jenis sedan yang keluar tahun 90an secara resmi tahun 1989 sampai 1997, mobil ini banyak dijumpai di Indon...
-
Daihatsu Classy dan Daihatsu Winner merupakan varian dari Daihatsu Charade , perbedaan antara classy dan winner adalah pada tipe mobil y...
-
Isuzu D-Max mesin turbo diesel semakin dicari para penikmat off road indonesia, semakin ramainya mobil double cabin yang dikeluarkan ma...
No comments:
Post a Comment