Wednesday, November 25, 2015

ERP Jakarta adalah Biaya Melintasi Jalan Tertentu

ERP atau Electronic Road Pricing adalah sistem pengenaan biaya terhadap mobil yang melintas di jalan tertentu, ambil contoh bundaran HI, Blok M, Stasiun Kota, Jl. Gatot Subroto, dll. 
Pemberlakuan ERP ini rencananya akan mulai diterapkan di Jakarta tahun 2016 (bulannya belum dipastikan) pada jalan-jalan tertentu, menurut pemprov DKI pemberlakukan ERP sebenarnya bertujuan untuk mengurangi jumlah mobil yang melintas di suatu jalan yang diharapkan bisa mengatasi kemacetan yang ada di jakarta. 
Tidak semua wilayah memakai ERP hanya wilayah-wilayah tertentu saja yang dinilai kemacetan sangat tinggi
Tarif ERP
Untuk sekali melintas wilayah dengan ERP pengemudi/ pemilik mobil akan dikenakan biaya sebesar 20 ribu sampai 40 ribu, menurut pihak pemprov DKI bahwa nantinya tarif bisa naik/ turun setelah ERP berjalan beberapa waktu kita sudah bisa tentukan tarifnya. 
Sementara jumlah kendaraan ideal yang melintasi jalan adalah 1500 mobil per jam. kami masih belum bisa menentukan berapa tarif suatu jalan akan tetapi awal akan kita kenakan biaya 20 ribu, jika dirasa masih terlalu padat maka bisa kita naikkan lagi sampai batas atas yakni 40 ribu, ujar Pemprov DKI.
Pembayaran mirip seperti pulsa/ prabayar dimana nantinya mobil akan dipasang sebuah alat (sebut; OBU) yang fungsinya seperti HP atau tempat kartu prabayar tersebut, setiap mobil yang mau melintas harus memiliki sisa pulsa/ uang yang cukup untuk melitas suatu wilayah/ suatu Jalan dengan sistem ERP ini.
Nanti setiap jalan akan memiliki pintu gerbang yang dilengkapi dengan kamera canggih yang dipadukan dengan perangkat elekronik lain (sensor) yang bisa mendeteksi mobil ber OBU atau bukan dan mendeteksi berapa sisa kuota/ saldo OBU tersebut.
Apabila saldo OBU habis atau ada mobil yang tidak memakai OBU melintas maka kamera bisa mendeteksi mobil tersebut dan mencatat plat nomor mobil untuk kemudian data akan diteruskan ke dinas perhubungan lalu ke kepolisian, pihak kepolisian bisa meneruskan dengan memberikan denda pada pemilik mobil tersebut.
OBU atau kependekan dari On Bord Unit adalah perangkat elektronik yang harus dimiliki mobil sebelum melintasi wilayah ERP, nantinya OBU ini akan dijual di unit lalu lintas atau kepolisian dengan harga sekitar 200 ribu rupiah.
Lintasan Jalan dengan ERP
Ada beberapa ruas jalan yang nantinya memakai sistem ERP antara lain:
Area I
* Blok M
* Stasiun Kota
* Jl. Gatoto Subroto (kuningan sampai senayan)
* Jl. HR Rasuna Said - Tendean - Blok M
* Jl. Asia Afrika - Pejompongan
Area II
* Dukuh Atas - Mangarai
* Matraman - Gunung Sahari
* Jatinegara - Kampung Melayu - Kasablanka
* Jl. Dr. Satrio - Tanah Abang
Area III
* Grogol - Harmony - Pasar Baru
* Cempaka Putih - Gambir
* Cawang - Pluit - Tanjung Priok - Sunter - Kemayoran
Nah ERP ini nantinya hanya diperuntukkan untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan angkutan umum/ angkutan kota tidak terkena ERP ini, jadi diharapkan daripada membayar mahal untuk melintasi sebuah jalan mending naik kendaraan umum saja.
Berikut adalah gambar-gambar peralatan ERP; Gerbang Jalan ERP, OBU, dll
kamera ERP
OBU ERP
Nah sistem ERP sendiri sebenarnya sudah mulai diujicobakan di Jakarta sejak tahun 2014 dan rencananya bakal diterapkan tahun 2016, berikut adalah penampakan jalan dengan ERP
tipsmobilbaru.blogspot.com

No comments:

Post a Comment

Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi

Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...