Monday, April 10, 2017

Euro 4 mulai berlaku Tahun 2018 di Indonesia

Euro 4 adalah standar emisi gas buang kendaraan yang sangat minim polusi (ramah lingkungan), dimana kandungan gas NOx (Nitrogen Oksida) yang keluar dari asap knalpot maksimal adalah 80 mg/km (mesin bensin), sedangkan kandungan sulfur yang keluar dari knalpot mobil mesin bensin maksimal adalah 80 ppm (part per miilion).
Sebenarnya tak hanya kandungan NOx dan Sulfur saja yang diatur dalam standar Euro 4 akan tetapi juga mengatur batas kandungan gas karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), volatile hydro carbon (VHC), serta partikel lain yang berdampak buruk pada lingkungan dan manusia hasil dari gas buang kendaraan.
Euro sebenarnya adalah standar emisi gas buang kendaraan yang berlaku di benua eropa, pertama kali ada Euro 1 dan seterusnya sampai sekarang di Eropa sudah berstandar Euro 6. Makin tinggi angkanya artinya emisi gas buang kendaraan juga makin kecil/ tidak mengotori lingkungan. Di Indonesia sendiri sampai saat ini masih memberlakukan standar Euro 2 dimana kandungan sulfur yang keluar dari knalpot mobil bensin masih di angka 350 ppm (sangat banyak) coba bandingkan dengan standar Euro 4 yang hanya 80 ppm.
Dengan adanya aturan baru ini diharapkan akan mengkatkan kualitas udara yang ada di Indonesia khususnya di kota-kota besar yang kerap macet dan mengeluarkan asap beracun selama berjam-jam dari puluhan ribu kendaraan yang terjebak kemacetan.
Selain kualitas udara menjadi lebih bersih, ada 2 keuntungan lagi yang bisa kita rasakan yakni:
1. Mobil menjadi lebih hemat BBM, jika gas buang makin kecil maka bisa dikatakan energi pada BBM terkonversi sempurna menjadi tenaga...begitu pula sebaliknya jika asap mengepul banyak maka tenaga mobil makin kecil karena energi dari BBM sebagian keluar dalam bentuk asap tersebut. Dengan adanya aturan maksimum mengenai kandungan asap kendaraan ini diharapkan juga membuat mobil-mobil yang beredar tahun 2018 makin efisien.
2. Indonesia lebih mudah mengekspor mobil, saat ini yang menjadi kendala adalah produksi dalam negeri masih memakai mesin berstandar Euro 2 padahal pasar ekspor (mancanegara) sebagian besar sudah memakai standar Euro 4.. Nah ini menjadi penghambat industri otomotif Indonesia, jika di Indonesia juga sudah memakai standar emisi Euro 4 kemungkinan mobil produksi dalam negeri bisa menembus pasar manca negara dengan lebih luas.
Pemerintah sudah mematok target pada produsen otomotif dalam negeri misalnya Toyota Astra Motor, Honda Prospect Motor, Suzuki Indomobil Sales, Astra Daihatsu Motor, Nissan Motor Indonesia dan lain sebagainya dimana paling lambat 18 bulan semenjak aturan ini dibuat (Maret 2017) semua kendaraan baru yang dijual di Indonesia dengan mesin bensin harus memakai standar Euro 4.
Sedangkan untuk kendaraan bermesin Diesel pemberlakuan standar emisi Euro 4 ini akan berlaku paling lambat 4 tahun sejak maret 2017, nah waktu selama 1,5 tahun (mesin bensin) dan 4 tahun pada mesin diesel ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh perusahaan otomotif tanah air untuk mempersiapkan teknologi dan mesinnya.
Nantinya pada mesin diesel kandungan NOx yang diperbolehkan tidak lebih dari 250 mg/ km, dan untuk mesin diesel particular matter kandungan Nox tidak lebih dari 25 mg/km. Dampak pemberlakuan standar ketat pada gas buang ini akan merubah BBM yang beredar sekarang dimana nantinya BBM kelas premium/ pertamax/ pertalite tidak akan kita temui lagi di pasaran karena minimum RON yang dipakai adalah 95. Bahkan bukan RON 95 seperti sekarang karena RON 95 standar Euro 4 memiliki kandungan tertentu (timbal dan sulfur yang jauh lebih sedikit).
Target emisi Euro 4 ini tak hanya pada industri otomotif, akan tetapi juga ke pertamina bagaimana Pertamina dapat menjual BBM dengan standar Euro 4. Kita lihat saja semoga harga BBM berstandar Euro 4 nantinya bisa makin murah, kenapa? 
admin tipsmobilbaru.blogspot.com berpendapat BBM Euro 4 banyak di produksi di dunia sehingga harganya akan lebih murah dari BBM Euro 2 yang saat ini sudah ditinggalkan, sebagai perbandingan harga BBM standar Euro 4 dengan RON 97 di malaysia saat ini adalah Rp. 5000 / liter masak di Indonesia BBM Euro 2 dengan Ron 88 masih dijual 6500/ liter? yah harapan kami sebagai rakyat pemerintah menjual harga BBM sesuai harga pasar jangan ambil untung terlalu banyak dari rakyat.
Tanggapan produsen otomotif indonesia
Terkait dengan pemberlakuan aturan baru ini berbagai APM otomotif tanah air menyambut dengan gembira, pasalnya nantinya mobil-mobil yang mereka keluarkan akan mendapat BBM dengan kualitas yang bagus.
Para produsen mobil/ motor tersebut juga mengungkapkan tidak khawatir dengan aturan baru tersebut karena saat inipun mereka sudah banyak mengaplikasikan mesin dengan standar Euro 4 pada berbagai jenis mobilnya bahkan untuk mobil kelas Low End, jadi istilahnya tidak ada kendala/ halangan bagi industri otomotif.

No comments:

Post a Comment

Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi

Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...