Uji KIR kendaraan bermotor pribadi sebentar lagi akan diberlakukan, hal ini seperti diungkapkan oleh Meteri Perhubungan, Senin, 22/05/2017 saat selesai meresmikan uji kendaraan berkala oleh APM di Jakarta. Uji KIR kendaraan pribadi tersebut akan mulai dilakukan 3 sampai 4 bulan lagi, alasan memberlakukan uji kir pada semua kendaraan adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan/ meminimalisir kecelakaan yang kerap terjadi akibat banyaknya mobil tak layak jalan.
Uji Kir adalah pengujian yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor untuk mengetahui kelayakannya apakah masih layak atau tidak, apakah sesuai dengan spesifikasinya atau tidak. Kir sendiri asal katanya adalah keur dari bahasa belanda yang tidak memiliki kepanjangan kata tertentu, atau hanya digunakan sebagai istilah uji pada kendaraan bermotor apakah masih baik atau tidak (layak jalan atau tidak).
Saat ini ada sekitar 6000.000 kendaraan roda 4 yang nantinya harus menjalani uji KIR, setiap tahun pertambahan mobil berkisar 600 ribu unit mobil. Untuk menyiasati banyaknya kendaraan yang akan mengikuti uji kir maka pemerintah akan menggandeng GAIKINDO dan pihak APM ataupun pihak swasta untuk melakukan kebijakan ini, mesih menurut menteri perhubungan bahwa pihak APM semestinya sudah sangat mampu melakukan uji kelayakan kendaraan di bengkel resmi masing-masing, sehingga bisa disinergikan dengan service kendaraan.
Apabila uji KIR di bengkel resmi APM ternyata dinyatakan tidak layak jalan (masih belum lolos uji), pihak bengkel sekaligus bisa melakukan perbaikan mobil sampai lolos uji KIR, mudah bukan! ungkap Menhub. Saat ini di Jakarta sudah ada 45 bengkel swasta yang bisa melayani uji KIR sementara jumlah total di Indonesia ada 110 bengkel, jika kebijakan dan payung hukumnya sudah ada maka bengkel resmipun akan bisa melakukan uji KIR.
Pemerintah mengajak melihat pemberlakuan uji KIR kendaraan pribadi ini adalah upaya untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia, mobil-mobil yang tak layak jalan hendaknya diperbaiki agar tidak menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan pengguna jalan lain terluka...ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Jika di luar negeri pengujian kelayakan kendaraan baik kendaraan angkutan umum atau kendaraan penumpang untuk pribadi sudah dilakukan dari dulu, misalnya di Jepang atau di Inggris mereka menerapkan kebijakan melakukan uji kelayakan terhadap kendaraan setiap dua tahun sekali. Jadi memang seharusnya ada standar layak jalannya.
Biaya Uji KIR Kendaraan Pribadi
Saat ini biaya uji kir berbeda-beda tiap wilayah, misalnya di Jakarta tarif uji KIR hanya 80 ribuan, sedangkan di Depok Uji kir kena biaya 200 ribu rupiah. Besarnya biaya uji KIR sampai saat ini tergantung dari pemerintah daerah masing-masing.
Langkah-langkah atau tahapan uji KIR
Berikut adalah langkah/ cara atau tahapan uji kir pada salah satu bengkel swasta:
1. Pemilik mobil mendaftarkan mobilnya ke bagian administrasi bengkel, bisa melalui telepon ataupun datang secara langsung untuk menentukan waktu pengujian (agar tidak bentrok dengan kendaraan lain dan tidak perlu mengantri)
2. Pemilik mobil melakukan pembayaran uji KIR, pembayaran bisa dilakukan dengan transfer ke rekening bengkel ataupun membayar ke teller bengkel tersebut.
3. Pemeriksaan fisik kendaraan: eksterior, interior, wiper
4. Pemeriksaan uji emisi gas buang: apakah masih standar ataukah tidak
5. Melakukan uji Pengangkutan beban dan Rem
6. Melakukan uji kecepatan kendaraan untuk mengetahui kelayakan lampu kendaraan dan fungsi speedometer.
7. Pemeriksaan pada bagian bawah kendaraan meliputi: kaki-kaki, suspensi, gardan, propeller shaft, rem, roda, dll.
Setelah lolos uji kir maka bisa dikatakan kendaraan dalam keadaan sehat serta layak jalan, pemilik kendaraan juga bisa lega karena memastikan kendaraannya sehat... tidak khawatir rem blong, roda lepas atau kejadian buruk lain karena semuanya telah diperiksa
Spesifikasi | mobil | motor | mesin | interior | eksterior | fitur | tenaga | Hp | akselerasi | kelebihan | kekurangan | Harga | konsumsi | BBM | cara | tips | merawat | mengatasi | rem | mogok | Toyota | Honda | Suzuki | Mitsubishi | Daihatsu | Nissan | Isuzu | wuling | Panther | Jimny | Kijang | pajero | fortuner | HR-V | Rush | Terios | Taruna | Avanza | xenia | Ayla | agya | Xpander | Calya | Sigra | Ertiga | Carry | Espass | Escudo | APV | Brio | L300 | irit | offroad | Innova | pickup |
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi
Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...
-
Mazda 323 Interplay adalah mobil jenis sedan yang keluar tahun 90an secara resmi tahun 1989 sampai 1997, mobil ini banyak dijumpai di Indon...
-
Daihatsu Classy dan Daihatsu Winner merupakan varian dari Daihatsu Charade , perbedaan antara classy dan winner adalah pada tipe mobil y...
-
Isuzu D-Max mesin turbo diesel semakin dicari para penikmat off road indonesia, semakin ramainya mobil double cabin yang dikeluarkan ma...
motor gak di kir juga?
ReplyDelete