Saat menjelang lebaran seperti sekarang pencurian mobil atau motor akan sangat marak, banyak orang yang terdesak dengan kebutuhan untuk mencukupi kebutuhan keluarga di hari raya (beli baju/ kue/ kebutuhan lain), kebutuhan mendesak ini membuat beberapa orang nekat mencuri mobil untuk mendaptkan.
Di sisi lain banyak orang yang ingin berlebaran dengan mobil/ motor baru, sehingga pasar mobil dan motor bekas akan sangat aktif di bulan puasa menjelang lebarang seperti sekarang.
Nah bagi pecinta otomotif yang ingin membeli mobil, jangan sampai tertipu dengan membeli mobil curian yang ujung-ujungnya kerugian... akan berurusan dengan polisi dan juga bisa dituduh penadah.
Tidak ada salahnya pecinta tipsmobilbaru.blogspot.com menyimak tips menghindari beli mobil curian berikut ini:
1. Jangan tergiur dengan harga yang murah, pecinta otomotif patut curiga jika harga mobil jauh lebih murah dari harga pasar... misalnya Kijang Innova yang pasarannya masih 200 jutaan dijual dengan harga 100 jutaan, nah ini patut curiga kalau bukan mobil rusak ya mobil curian :-) curiga boleh kan untuk kehati-hatian
2. Cek Kelengkapan (STNK dan BPKB), jika penjual tidak dapat menunjukkan STNK dan BPKB pecinta otomotif patut curiga
3. Lakukan pengecekan surat + mobil ke samsat setempat, pengecekan ini namanya cek fisik. Setelah harga disepakati maka lakukan cek fisik ke samsat sebelum dibayar, ajaklah penjual dengan membawa KTP asli, BPKB dan STNK asli.
Mobil dan kelengkapannya dibawa ke samsat untuk mengecek keaslian surat beserta kecocokannya dengan nomor rangka dan nomor mesin, jika STNK dan BPKB asli kemudia cocok dengan nomor rangka dan nomor mesinnya kemudian data tersebut akan dicocokkan lagi dengan data yang ada di samsat apakah tidak ada masalah/ pencurian terhadap mobil itu sebelumnya.... sebagai catatan jika mobil tersebut hilang maka akan ada laporannya ke samsat (datanya tersimpan di samsat).
Setelah dinyatakan bukan mobil curian dan dokumennya lengkap maka pihak samsat akan menyatakan "mobil aman".
Cara yang ketiga ini adalah cara yang paling ampuh, jika penjual berkelit tidak bisa cek fisik dengan alasan yang macam-macam maka lebih baik tidak dibeli. Pihak samsat saat ini juga sudah sangat memahami hal ini dan menyediakan fasilitas khusus untuk cek kendaraan ini... ceknya sangat mudah dan hanya bayar 15 ribu rupiah saja untuk bayar petugas yang melakukan cek, beli map dan untuk fotokopi bawa uang 100 ribu masih sisa.
Mobil yang dicuri sekarang bukannya mobil baru saja seperti HR-V, Innova, Jazz akan tetapi juga mobil-mobil lama seperti Daihatsu Taft, Suzuki Katana, Daihatsu Taruna dan mobil-mobil lawas lain tidak luput dari aksi pencurian... Pecinta otomotif jadi harus waspada, jangan sampai terkena kasus yang merugikan kita.
Membeli di dealer yang punya reputasi akan lebih aman, akan tetapi harganya juga lebih mahal daripada beli di pemilik mobil secara langsung.
No comments:
Post a Comment