Beberapa minggu yang lalu (2-3 minggu) muncul video pungli (pemerasan) yang dilakukan polisi terhadap pengendara motor yang terkena razia di wilayah Kota Semarang. Dari video yang viral tersebut terlihat bahwa polisi meminta sejumlah uang (200 sampai 300 ribu), dan ketika uang tersebut sudah diberikan maka polisi tersebut mengembalikan STNK yang disita.
Dari jumlah pelanggar yang cukup banyak, diperkirakan sehabis melakukan operasi atau razia. Nah ternyata saat proses pungli tersebut, ada salah satu pengendara motor yang merekam aktifitas antara polisi dan pelanggar lalu lintas tersebut akan tetapi rupanya oknum polisi tersebut tidak mengetahui/ tidak melihat ada kamera yang merekamnya.Berbuntut Panjang
Ternyata setelah videonya menjadi viral hal ini tak berhenti sampai disini, melainkan berbuntut panjang.
Saat ini oknum polisi dalam video pungli tersebut sudah dinonaktifkan oleh pihak Polresta Semarang, sampai-sampai pihak Kapolresta Semarang meminta maaf kepada masyarakat melalui postingan di Instagram @polantasindonesia yang berbunyi: Kami atas nama Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas apa yang diperbuat oleh oknum polri tersebut, ucap Humas Polres Semarang.
Oknum Polisi yang berinisial Bripka A tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam Polrestabes Semarang, dan akan diajukan untuk sidang disiplin. ucap Humas Polres Semarang.
Sampai ke Polda Semarang
Tak hanya Polres Semarang yang meminta maaf pada masyarakat Indonesia, sampai-sampai pihak Polda juga memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kejadian tersebut, berikut adalah permintaan maafnya:
Selamat pagi Mitra Humas, terkait dengan beredarnya video tentang oknum anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang melakukan pungli, Kami atas nama Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Masyarakat atas apa yang telah diperbuat oleh oknum polri tersebut.
Saat ini, Bripka A sudah dinonaktifkan dari anggota Satlantas dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang dan segera diajukan untuk sidang disiplin.
Polda Jateng berkomitmen akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak tidak sesuai ketentuan / prosedur yang berlaku. | @hms_poldajateng
Saran
Masyarakat sudah sepatutnya melaporkan jika terjadi hal seperti ini (pungli), sekarang semua HP sudah dilengkapi kamera yang cukup baik... rekaman kamera bisa menjadi alat bukti yang cukup, sementara tindakan yang dilakukan oleh pengupload video tersebut juga cukup berani dan patut dicontoh.
Mengingat melaporkan pungli sama saja menyelamatkan negara kita dari oknum-oknum pelaku pungli dan pemeras masyarakat serta menyelamatkan kepolisian kita agar menjadi lebih bersih.
Spesifikasi | mobil | motor | mesin | interior | eksterior | fitur | tenaga | Hp | akselerasi | kelebihan | kekurangan | Harga | konsumsi | BBM | cara | tips | merawat | mengatasi | rem | mogok | Toyota | Honda | Suzuki | Mitsubishi | Daihatsu | Nissan | Isuzu | wuling | Panther | Jimny | Kijang | pajero | fortuner | HR-V | Rush | Terios | Taruna | Avanza | xenia | Ayla | agya | Xpander | Calya | Sigra | Ertiga | Carry | Espass | Escudo | APV | Brio | L300 | irit | offroad | Innova | pickup |
Wednesday, December 20, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi
Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...
-
Mazda 323 Interplay adalah mobil jenis sedan yang keluar tahun 90an secara resmi tahun 1989 sampai 1997, mobil ini banyak dijumpai di Indon...
-
Daihatsu Classy dan Daihatsu Winner merupakan varian dari Daihatsu Charade , perbedaan antara classy dan winner adalah pada tipe mobil y...
-
Isuzu D-Max mesin turbo diesel semakin dicari para penikmat off road indonesia, semakin ramainya mobil double cabin yang dikeluarkan ma...
No comments:
Post a Comment