Knalpot kustom adalah knalpot yang bukan merupakan aslinya dari pabrikan motor atau mobil, knalpot kustom ini biasanya dibuat oleh produsen knalpot (aftermarket) atau bahkan buatan sendiri.
Beberapa pecinta otomotif memang memilih mengganti knalpot asli mobil atau motor untuk mendapatkan sensasi berkendara yang diinginkan misalnya suara lebih nyaring, suara lebih keras sampai laju mobil/ motor yang diklaim lebih kencang dengan knalpot bukan aslinya
Akan tetapi tahukah pecinta otomotif bahwa memakai knalpot kustom ternyata berbahaya terutama saat mengisi BBM di Pom Bensin atau SPBU, baik motor atau mobil sama-sama berbahayanya jika memakai knalpot aftermarket ini.
Memang pada saat mengisi bensin pasti mesin dimatikan, akan tetapi setelah mengisi bensin mesin pasti dihidupkan, nah saat menghidupkan mesin biasanya terdapat bunga api yang keluar dari knalpot kustom ini. Inilah yang membuat Pertamina berencana menerapkan aturan untuk melarang mobil atau motor yang memakai knalpot kustom untuk mengisi bensin di SPBU.
Beberapa kasus knalpot kustom hampir membakar SPBU ketika mengisi bensin, di Salatiga terdapat sebuah truk bensin yang sedang mengisi di sebuah SPBU terbakar akibat percikan api dari knalpot racing/ knalpot kustom/ knalpot bising. Sementara di wilayah Makasar dan Kota Bekasi juga terdapat SPBU hampir kebakaran akibat percikan bunga api knalpot ini, kasus-kasus kebakaran karena knalpot tidak standar ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi.
Pelarangan knalpot kuctom mengisi BBM di SPBU ini didukung oleh Tulus Abadi selaku Ketua Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) yang mengatakan bahwa PT. Pertamina berhak mengatur apa-apa yang menyebabkan keselamatan konsumen terancam misalnya: melarang merokok di area SPBU, melarang menghidupkan mesin saat isi bensin, melarang memakai HP saat isi bensin dan melarang memakai knalpot kustom saat mengisi bahan bakar. Hal ini sebenarnya selain melindungi SPBU juga melindungi keselamatan konsumen maupun karyawan SPBU.
Bahkan sebenarnya knalpot standar ini sudah dilarang oleh pihak kepolisian karena biasanya menimbulkan bunyi yang sangat keras dan mengganggu pengguna jalan lain, biasanya knalpot bising inilah yang sering mengeluarkan api saat mesin dihidupkan.
Jika knalpot ori motor atau mobil telah didesain seaman mungkin dan memiliki saringan, tetapi kadang-kadang untuk memberikan suara yang lebih keras dan tarikan lebih cepat banyak pecinta otomotif yang memodifikasinya dengan melepas saringan knalpot ini. Akibatnya knalpot jadi sering meledak-ledak dan mengeluarkan api.
Berarti Motor dan Mobil dengan knalpot kustom cuma boleh isi Bensin di tempat penjualan BBM eceran....:-(
ReplyDelete