Sunday, January 13, 2019

Mobil Baret Diduga Balasan Tukang Parkir

Tarif parkir seringkali menjadi penyebab masalah antara pemilik kendaraan dan tukang parkir, karena sebagian besar tukang parkir meminta uang melebihi tarif parkir yang ditentukan pemerintah daerah setempat. 
Misalnya admin yang tinggal di Kabupaten Malang tarif parkir resmi adalah Rp. 1500 untuk mobil dan Rp.1000 untuk motor, tetapi tukang parkir sering menarik tarif Rp. 3000 untuk mobil dan Rp. 2000 untuk motor dan itupun tanpa karcis parkir, apa ini bukan preman yang menarik parkir?
Demikian juga di Yogyakarta tarif parkir untuk mobil Ro. 2000 dan untuk motor Rp. 1000, nah kasus mobil Innova yang diduga dirusak tukang parkir ini terjadi di Yogyakarta, hal ini diceritakan oleh seorang cewek dengan akun FB bernama Putri Ghinaa Insan Nazliah yang dikirimkan ke grup facebook "Info Cegatan Jogja". Dia geram terhadap tukang parkir yang meminta tarif jauh lebih besar dari tarif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Yogyakarta.
Awalnya bermula dari pemilik mobil Innova yang ingin makan di warung makan di Jl. Colombo (depan GOR UNY Jogja), saat dia selesai memarkirkan mobilnya kemudian didatangi oleh petugas parkir serta meminta uang parkir sebesar 5000 rupiah, seperti yang diketahui untuk Jogja tarif parkir resminya adalah 2000.
Kemudian pemilik Innova bertanya apakah 5000 itu ada karcis parkirnya? lantas tukang parkir tersebut menjawab dengan nada tinggi bahwa dia tidak pernah menggunakan karcis parkir. Lalu pemilik Innova tidak mau membayar 5000, lalu tukang parkir menjawab: ya sudah tidak apa-apa kalau tidak mau bayar, tetapi saya tidak mau bertanggung jawab karena ini pinggir jalan (yo wes rapopo lur, tapi nek ono opo-opo aku ra tanggung jawab soale iki pinggir dalan). Pemilik mobil bilang iya mas (nggeh mas)
Kemudian pemilik mobil dan teman-temannya berangkat makan ke warung yang dituju, selesai makan sekitar 45 menit mereka kembali ke mobilnya bermaksud untuk pulang, dan betapa kagetnya pemilik mobil bahwa pada sisi Innova terdapat goresan memanjang dari depan hingga belakang (mulai bumper depan sampai belakang). Goresannya terlihat bukan terserempet mobil karena polanya seperti digores tangan (polanya tidak lurus), parahnya lagi goresan juga cukup dalam dan ini termasuk kerusakan berat pada cat mobil.
Hal ini tentu saja membuat geram warganet, dan meminta aparat keamanan menindak tukang parkir ilegal. Harusnya tukang parkir menarik menggunakan karcis resmi dan tarif resmi, jika ada kerusakan atau kehilangan itu juga menjadi tanggung jawab tukang parkir. Pemerintah seharusnya menindak dengan tegas adanya tukang parkir ilegal yang tidak memakai karcis dan menarik harga parkir sangat tinggi layaknya preman, menurut admin tipsmobilbaru.blogspot.com ini sudah menjadi kasus kriminal masalah menarik karcis tinggi ini layaknya preman atau perampok.
Untuk kasus membaret mobil ini juga menjadi kasus kriminal tersendiri, dan harusnya tukang parkir tersebut segera ditindak untuk membayar ganti rugi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi, untuk memperingatkan pada tukang parkir lain agar tidak melakukan perbuatan seperti tersebut diatas. Seharusnya memang tukang parkir ilegal tidak boleh ada untuk menjaga keselamatan dan keamanan mobil dan pemilik mobil.
Profesi tukang parkir kini menjadi profesi yang diperebutkan, bagaimana tidak dengan banyaknya kendaraan baik motor maupun mobil, untuk 100 motor saja dia dapat menghasilkan 300.000 setiap hari tanpa karcis parkir, jika 300 motor sehari bisa dapat Rp. 900.000 dalam sehari. Dalam sebulan dapat berapa? belum lagi mobilnya, dan jumlah ini merupakan kerugian pengguna yang harus dibayarkan jalan khususnya pemilik motor dan mobil. Pemerintah Yogyakarta harus tegas membasmi preman parkir seperti ini

No comments:

Post a Comment

Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi

Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...