Thursday, November 22, 2018

Memakai Ban Rekondisi untuk Berkendara, apakah Boleh/ Aman?

Ban rekondisi adalah ban yang ulirnya dibatik ulang, jaman dulu kita sering pergi ke tukang vulkanisir ban saat ban motor/ mobil kita sudah halus untuk memperdalam ulir ban, manfaatnya selain menambah penampilan ban (terlihat lebih tebal) juga lebih tidak licin saat hujan.
ban yang bisa direkondisi tertulis regroovable
Nah itu jaman dahulu, pada jaman sekarang apakah boleh merekondisi ban? sekarang harus lebih teliti lagi, tidak bisa asal vulkanisir saja, tergantung tipe ban apakah ban tersebut tipe ban yang bisa direkondisi (vulkanisir) atau tidak bisa direkondisi.
Ban yang boleh direkondisi
Ban yang bisa direkondisi sebenarnya sudah diberi tanda oleh pabrik yakni ban tersebut memiliki tulisan regroovable, artinya bisa diperdalam ulirnya (bisa direkondisi). Sedangkan ban yang tidak memiliki tulisan regroovable maka jangan sekali-kali menambah dalam ulirnya atau membatiknya lagi karena bisa dipastikan ban tersebut akan rusak dan berbahaya jika dipakai.
garis batas jika melakukan rekondisi pada ban regroovable
Kelemahan ban rekondisi
Jika melakukan rekondisi pada ban yang seharusnya tidak bisa direkondisi maka akan muncul beberapa masalah seperti: ban tidak seimbang, ban mudah meledak, terasa tergelincir, dll
Dibawah ini beberapa kelemahan ban rekondisi atau ban yang dibatik ulang, antara lain:
1. Ban tidak enak dipakai, ban seperti tidak seimbang dan kita seolah merasa capek sendiri mengendarai ban rekondisi yang tidak stabil
2. Ban rekondisi/ vulkanisir lebih lembek, ini menjadi masalah karena sistem kemudi menjadi tidak stabil, motor/ mobil terasa seperti tergelincir (ini membuat bingung dan takut driver)
3. Rawan bocor, karena ban rekondisi ini lebih tipis dan lembek. Jika terkena batu atau kerikil atau pasir saja bisa bocor, kadang-kadang dipakai bermanuver ekstrim saja bocor, tentunya sangat merepotkan kita bukan jika ban bocor di tempat yang jauh dari bengkel/ tambal ban (misalnya lagi di desa terpencil).
4. Rawan pecah saat dikemudikan pada kecepatan tinggi, nah pecinta otomotif harus menjaga kecepatan aman yakni sekitar 40 Km/jam saja jika terpaksa memakai ban rekondisi, karena pecahnya ban di kecepatan tinggi bisa menyebabkan mobil terguling dan kecelakaan fatal.
Ban rekondisi yang boleh dipakai
Saat ini banyak ban rekondisi yang dijual di pasaran, nah jika seperti itu admin tipsmobilbaru tidak menyarankan membelinya karena kebanyakan ban jaman sekarang tidak bisa direkondisi/ dibatik ulang.
Tetapi jika ban rekondisi yang dibuat dan dijual oleh pabrikan besar seperti Gajah Tunggal, Bridgestone, dll yang memang sudah memiliki nama besar/ reputasi baik dan tentunya dengan prosedur yang aman saat merekondisi ban dengan mempertimbangkan kondisi ban yang akan diperbaiki misalnya: umur ban, kerusakan ban, jenis ban, dan lain sebagainya.
Cara merekondisi (vulkanisir) ban oleh pabrikan besar juga berbeda dengan vulkanisir pinggir jalan, pabrikan ban menggunakan alat yang canggih dan mereka bukan memperdalam ulir tetapi menambah karet ban dengan karet berkualitas yang sudah memiliki ulir (jadi terbilang aman).
Membedakan ban rekondisi dan ban baru yang dijual di pasaran
Saat ini banyak beredar ban rekondisi yang kondisinya dijual seperti baru, ban dalam keadaan bersih dan dibungkus rapi (mirip ban baru tetapi ban rekondisi), nah bagaimana cara membedakan ban tersebut adalah ban baru atau ban rekondisi?
Menurut Salomon Manalu, selaku Brand Manager pabrikan Achiles dan Corsa, ada 4 hal yang bisa dipakai acuan untuk membedakan apakah ban tersebut ban rekondisi oleh orang yang tidak bertanggung jawab ataukah ban tersebut ban baru:
1. Harga ban, harga ban rekondisi jauh lebih murah daripada ban baru. Harga ban rekondisi bisa separoh dari harga ban baru, nah pecinta otomotif harus waspada dengan ban yang ditawarkan jauh lebih murah daripada harga pasar/ harga resmi ban.
2. Tidak ada garis warna pada tapak ban, pada ban baru seharusnya setelah dibuka bungkusnya terdapat garis warna pada tapak ban. Tetapi jika setelah ban dibuka ternyata tidak ada garis warna pada tapak bannya maka snagat besar kemungkinan ban itu adalah ban rekondisi
3. Kerapian alur (ulir), jika ban baru ulirnya dibuat di pabrik potongan ulirnya sangat rapi dan presisi (tidak mencong-mencong). Pada ban rekondisi biasanya ulirnya tidak presisi (jarak antar ulirnya ada perbedaan), kedalaman ulirnya tidak sama, batiknya juga tidak sama, garapan ulirnya tidak sebagus cetakan pabrik, ulirnya juga tidak rata.
Rekondisi oleh pabrikan ban, dilakukan penambahan karet berkualitas
4. Bungkus yang dipakai terlihat lebih kusam (warna tidak cerah) dan lungset (bekas lipatan acak), hal ini berbeda dengan bungkus ban yang baru yang tidak ada bekas lipatan dan warnanya juga cerah (tidak buram)
Tips dari admin tipsmobilbaru.blogspot.com, sebagai tambahan:
5. Ban rekondisi biasanya lebih keras dari ban baru, jika ban baru disentuh empuk tetapi ban rekondisi yang telah dipakai akan lebih keras saat disentuh (tidak elastis)
ban rekondisi orang tidak bertanggungjawab yang dijual dipasaran
6. Cek umur ban, biasanya ban baru umurnya relatif tidak terlalu tua; biasanya paling lama hanya setahun dari pembuatan ban, sedangkan ban rekondisi umur ban sudah lebih dari 2 tahun. Bagaimana cara mengetahui umur ban motor atau mobil/ kapan mereka dibuat? bisa dibaca pada: Cara mengetahui umur pembuatan ban.
7. Membeli ban di dealer/ distributor resmi ban, misalnya untuk motor honda beli di Ahass atau mobil beli di dealer resmi merk ban di masing-masing kota ada, bisa di cek dealer resmi di website ban yang dimaksud

No comments:

Post a Comment

Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi

Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...