Tuesday, September 25, 2018

Daya Listrik Minimum Rumah untuk Charge Mobil Listrik

Mobil listrik semakin hari semakin banyak peminatnya, karena selain harga BBM yang makin tinggi serta pemerintah sudah mulai membangun infrastrukturnya, jika untuk mengecharge motor listrik sudah banyak tersedia SPLUnya di Jakarta mencapai ribuan yang disebarkan di tempat-tempat umum.
Kini pemerintah mulai membangun SPLU (stasiun pengisian listrik umum) untuk pengisian daya yang lebih besar, baru-baru ini Mercedes Benz baru saja memasang EQ Power Charging yakni semacam port untuk mengisi/ mencharger mobil listrik yang memiliki kemampuan mencharger dalam waktu singkat yakni 30 menit saja baterai mobil sudah penuh. 
EQ power Charging dari Mercedes ini juga menandakan awal dari era baru mobil bertenaga listrik dari mercedes, dan nantinya pemerintah juga akan mengubah produksi mobil di Indonesia dari berbahan bakar minyak menjadi mobil tenaga listrik.
Deputy Director Marketing Communication PT. Mercedes Benz Distribution Indonesia, Hari Arifianto mengatakan EQ power charging yang dipasang di parkiran Plaza Indonesia ini sederhana sebenarnya yakni berbentuk Wall Box atau kotak yang menempel pada tembok, atau bisa diibaratkan ini charger laptop.
Lalu apakah nantinya Wall Box ini bisa dipasang dirumah? sebenarnya bisa dipasang dirumah akan tetapi daya yang dibutuhkan bisa sangat besar karena instalasinya harus mengambil listrik langsung dari line utama (kabel pada tiang listrik), jadi untuk rumah-rumah dengan isntalasi khusus bisa dipasang. Sedangkan untuk rumah-rumah biasa sepertinya tidak bisa memasang Wall Box EQ Power Charging ini, untuk mengechas mobil di rumah tidak memerlukan Wall Box ini karena selain membutuhkan daya yang besar juga secara aturan PLN belum ada dan juga harga Charger ini lumayan mahal yankni 18 jutaan.
Daya minimum untuk mengechas mobil listrik
Nah lantas jika pecinta otomotif nanti ingin membeli mobil listrik, berapa daya minimum untuk mengisi baterai mobil listrik ini? menurut Hari Arifianto daya sebesar 2200 va sebenarnya sudah cukup untuk mengecharge mobil hybrid, dan untuk mobil listrik memang lebih besar akan lebih baik misalnya 3300 atau 4400 atau 5500 watt. Jika daya di rumah sudah 5500 va dipastikan bisa mengechas mobil listrik, jadi pastikan daya dirumah lebih dari 3300 va sampai 5500 va.
Saat ini pemerintah juga sudah memiliki program tambah daya menjadi 5500 va secara gratis tanpa ada biaya untuk mendukung infrastruktur mobil listrik di Indonesia.
Nantinya jika pecinta tipsmobilbaru.blogspot.com membeli mobil listrik akan diberi charger yang mana juga diinstalasi khusus, karena colokan biasa akan terbakar/ meleleh jika dipakai untuk mengehas mobil, sedangkan biasanya jika dicharge dirumah mobil listrik memerlukan waktu sekitar 8 sampai 12 jam untuk mengisinya penuh, tetapi jika diisi di SPLU mungkin akan jauh lebih cepat seperti Wall Box milik Mercedes yang bisa mengeharge 30 menit saja untuk mengisi full baterai mobil. Bahkan kabarnya di luar negeri sudah dikembangkan mengisi mobil listrik di SPLU hanya 5 menit saja (waahhhh sangat cepat ya).
Era mobil listrik
Regulasi mobil listrik di Indonesia sudah keluar dimana dalam 5 tahun lagi pabrikan otomotif Indonesia sudah harus membuat mobil listrik meskipun tidak semuanya produknya memakai tenaga listrik (hanya 20%), target pemerintah tahun 2025 ini mobil listrik yang diproduksi sudah mencapai 20%. Secara bertahap mobil berbahan bakar minyak akan dikurangi produksinya sampai tahun 2030, saat 2030 pemerintah Indonesia sudah bersiap dengan era mobil listrik

No comments:

Post a Comment

Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi

Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...