Beberapa mobil keluaran Isuzu kini mendapat perpanjangan garansi sampai 100 ribu km bahkan ada yang sampai 150 ribu km.
Perpanjangan garansi (extended warranty) ini merupakan salah satu wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada konsumen, perpanjangan masa garansi ini juga merupakan upaya promosi agar konsumen menjadi lebih merasa aman membeli produk Isuzu.
Konsumen tidak khawatir rusak dan nantinya secara jangka panjang akan menaikkan market share dari Isuzu di tanah air.
Tidak semua mobil yang bisa mengajukan perpanjangan garansi ini, malainkan hanya mobil yang tergolong light commercial vehicle yakni: Isuzu Panther, Isuzu D-Max dan Isuzu MU-X.
Isuzu Panther sendiri pada awalnya garansinya hanya 50 ribu km atau 2 tahun (mana yang tercapai terlebih dahulu), kini dengan adanya program perpanjangan garansi maka garansi Isuzu panther bisa diperpanjang hingga 100 ribu km atau 4 tahun.
Sedangkan untuk Isuzu MU-X dan Isuzu D-Max garansi yang semula diberikan adalah 100 ribu km atau 3 tahun, tetapi kedua mobil ini sekarang bisa diperpanjang garansinya sampai 4 tahun atau 150 ribu km (yang tercapai lebih dulu).
Isuzu Astra Motor Indonesia (APM Isuzu di Indonesia) menyatakan cara memperoleh perpanjangan garansi ini cukup mudah yakni saat masa garansi sudah akan habis (2-3 bulan sebelum habis), pemilik mobil Isuzu bisa pergi ke bengkel resmi Isuzu untuk registrasi perpanjangan garansi saja, registrasi perpanjangan garansi ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan extended warranty ini, yakni mobil yang didaftarkan harus patuh dalam melakukan service berkala sesuai buku panduan service mobil di bengkel resmi Isuzu. Jika mobil sebelumnya tidak diservice secara rutin sesuai buku panduan service di bengkel resmi maka tidak bisa mendapatkan perpanjangan garansi ini.
Nah bagi pecinta otomotif yang memiliki mobil Isuzu kemudian kebetulan garansinya hampir habis bisa langsung mendatangi bengkel resmi Isuzu untuk registrasi perpanjangan garansi :-)
No comments:
Post a Comment