Wednesday, January 4, 2017

Jual Mobil Perorangan di Balai Lelang, ini caranya

Menjual mobil secara umum bisa dilakukan sendiri baik dengan memberi sticker dijual, mengiklankan di olx atau FJB kaskus atau media online lain, bisa juga memasang iklan di media cetak seperti koran.
Cara lain yang bisa dipakai adalah dengan memakai perantara misalnya makelar, cara lainnya yakni dengan menitipkan mobil ke showroom/ dealer mobil bekas untuk di display agar cepat laku.
Cara menjual sendiri umumnya membutuhkan biaya yang lebih sedikit (pasang di olx, kaskus, forum jual beli lain) meskipun jika memasang di koran biayanya lebih banyak.
Titip di showroom dan memakai jasa makelar juga ada biayanya meskipun biasanya biayanya dibayar saat mobil sudah laku, kalau belum laku ya tidak bayar. Akan tetapi beberapa showroom mobil bekas ada yang meminta biaya untuk operasional misalnya untuk biaya membersihkan mobil, sewa tempat dll meskipun jumlahnya tidak banyak.
Cara jual dengan titip di tempat pelelangan
Nah cara ini sebenarnya sudah lama ada akan tetapi banyak pecinta otomotif yang tidak tahu kalau sebenarnya menjual mobil bekas bisa dilakukan dengan cara menitipkannya di tempat lelang/ balai lelang untuk dilelang.
Di kota-kota besar sekarang banyak balai lelang yang bisa dititipi mobil untuk dijualkan dengan cara di lelang, nah cara ini juga membutuhkan biaya yakni sekitar 2,5% dari harga jual mobil... wah komisinya sama dengan komisi makelar ya :-) hihihi tidak apa-apa memang rata-rata segitu komisi perantara penjualan.
Cara menitipkan mobil untuk di jual lelang ini pecinta otomotif cukup datang ke balai lelang dengan membawa mobil dan kelengkapannya (surat-surat mobil), kemudian pihak balai lelang akan melakukan pengecekan keabsahan surat-surat kendaraan sekaligus melakukan cek fisik terhadap kendaraan.
Setelah dilakukan pengecekan surat-surat dan fisik mobil maka pihak balai lelang akan memberikan rekomendasi harga lelang, harga lelang ini menjadi harga dasarnya. Harga dasar ini tidak terlalu tinggi agar peminat lelang tidak merasa keberatan dan tertarik, juga tidak terlalu rendah sampai merugikan pemilik. Biasanya pihak tempat lelang sudah berpengalaman memberikan harga yang pas agar mudah terjual tapi juga tidak terlalu rendah.
Balai lelang ini banyak misalnya di Surabaya terdapat Balai Lelang Artha, Balai Lelang Serasi, Balai Lelang Bumi Jaya, Balai Lelang IBID, Central Asia Balai Lelang, dll.
Memilih Balai Lelang
Syarat utama dalam memilih balai lelang adalah kredibilitas, jangan asal gunakan balai lelang tanpa mengecek/ mengetahui kradibilitasnya/ reputasinya. Kalau bisa pakai balai lelang yang memiliki banyak penghargaan dari pemerintah. Salah satu balai lelang misalnya Balai lelang Serasi adalah balai lelang terkemuka yang tergabung dalam grup Astra yang kredibilitasnya tidak diragukan dan telah mendapatkan banyak penghargaan dari pemerintah maupun Swasta.
Yang kedua juga lihat apakah peserta lelang cukup banyak dan potensial, jika sepi maka permintaan juga sedikit...lalu pertimbangkan dari kalangan ekonomi mana rata-rata peserta lelang, jika dari ekonomi kelas atas makin baik
Memilih balai lelang yang tepat memiliki kuntungan:
1. Kendaraan dijamin aman
2. Kemungkinan terjual makin besar/ cepat
3. Harga jual juga bisa diusahakan tinggi
Jika kendaraan sudah dititipkan maka saat lelang, pemilik tidak repot-repot harus datang meskipun datang juga tambah baik. Balai lelang akan memberitahukan kepada pemilik mobil via telepon saat mobil tersebut laku, dan juga mengumumkannya di website balai lelang tersebut sehingga mudah diketahui.
Balai lelang biasanya melakukan lelang sebulan sampai 5 kali, kadang juga 2-3 kali tergantung balai lelang dan wilayahnya.

No comments:

Post a Comment

Perbedaan D-Tracker dan KLX 150: Ban, Velg, Rem, Gir, Suspensi

Kawasaki KLX 150 dan D-Tracker sebenarnya adalah motor kembar baik mesin, sasis, rangka, body, desain yang mana keduanya dibangun dari plat...