Tadi siang admin tipsmobilbaru.blogspot.com mendapat info tentang adanya modus baru pencurian kendaraan bermotor di tempat parkir, persisnya kejadian ini terjadi di Kota Malang tempat admin tipsmobilbaru.blogspot.com tinggal.
Pemilik kendaraan bermotor (sepeda motor) memarkir motornya di tempat parkir depan pasar besar malang yang bisa dikatakan ilegal (tidak resmi) atau dikelola preman, ternyata saat sepeda motor mau diambil tidak ada di tempatnya dan dicari sepanjang tempat parkir juga tidak ketemu... Pemilik motor mulai cemas karena tidak menemukan motornya lalu mencari jukir (juru parkir) yang tadi memberikan karcis parkir, ternyata jukirnya sudah tidak ada, dan ternyata karcis parkirnya bukan karcis parkir pasar besar malang akan tetapi karcis parkir milik RSU Saiful Anwar malang (berbeda tempat sangat jauh kira-kira jika jalan kaki bisa 3 jam), nah sudah janggal kan.
Kemudian pemilik motor (korban) bilang ke tukang parkir yang ada di sana dan sama tukang parkirnya malah dikatakan mengada-ngada dan sengaja mencari gara-gara...intinya malah dituduh yang enggak-enggak. Kebetulan korban adalah jurnalis, karena merasa dipojokkan oleh beberapa jukir liar tersebut akhirnya korban menelpon temannya sesama jurnalis dan kemudian temannya datang sambil membawa polisi.
Dari sana polisi mengintrogasi jukir tersebut selama lebih dari 1 jam dan membawa jukir ke kantor polisi polresta kota malang untuk diperiksa...sebelumnya polisi berpakaian preman ini sempat bersitegang dengan preman-preman pasar yang berjumlah tersebut sampai akhirnya preman-preman ini tahu kalau yang dihadapi adalah polisi dan mereka mundur.
Alhasil si jukir berhasil dibawa ke polresta kota malang dan diinterogasi selama berjam-jam, jukir liar tersebut akhirnya mengakui bahwa dirinya sempat meninggalkan lahan parkir untuk makan siang dan bertukar dengan temannya. Akhirnya polisi juga menyuruh agar teman-temannya yang menggantikan tersebut juga turut dipanggil ke kantor polisi, tak lama kemudian tim polisi datang ke tempat parkir pasar besar untuk menjemput teman-teman jukir...saat menjemput itulah polisi mendapat kabar kalau motornya sudah ditemukan di areal parkiran 100 meter dari lokasi tempat parkir motor tadi.
Hal ini terasa aneh karena sebelumnya korban sudah merasa menyisir sampai lokasi tersebut dan tidak menemukan motornya, dan tiba-tiba saat ini motornya ada di lokasi itu.
Setelah mendapat kabar tersebut akhirnya polisi dan korban kembali ke tempat parkir dan mengambil motornya, agak aneh juga karena banyak rekan jukir liar tersebut malah mencemooh korban dan berkata sinis.... "sudah gak usah diteruskan, orang sudah ketemu aja" dan "mungkin salah parkir itu"
pokoknya kata-kata yang menyalahkan korban dan meminta tidak diteruskan.
Akhirnya memang tidak diteruskan karena polisi menganggap tidak ada unsur pidana dan hanya terkena denda karena memberikan karcis yang berbeda.
Pelajaran
Nah dari kasus di atas ada pelajaran yang bisa dipetik yakni:
1.. Jangan parkir di tempat parkir ilegal/ parkir liar yang biasanya dikelola preman. Parkirlah di tempat parkir resmi biasanya ada di dalam gedung atau di atas gedung (tidak dipinggir jalan)
2. Selalu minta karcis parkir dan periksa karcis parkirnya
3. Berhati-hatilah saat parkir dengan selalu mengunci kendaraan saat parkir
4. Jika kehilangan kendaraan segera lapor ke polisi terdekat agar bisa ditangani, semakin cepat laporan maka kemungkinan sepeda kembali makin besar.
Yang paling penting disikapi saat ini adalah poin ke 1 dan poin ke 4 yakni parkir di tempat resmi dan jika kehilangan langsung lapor polisi....
Dari kasus diatas sangat besar kemungkinan jukir-jukir liar ini saling berkomplot untuk mencuri motor,,,harap waspada ya sobbb.... miris rasanya kalau kehilangan motor, sekarang cari uang susah banyak yang berbuat nekat..
Cari uang susah jangan sampe kehilangan motor broo,,, sayang
No comments:
Post a Comment