Pecinta otomotif mungkin sedikit bingung memilih antara kredit mobor/ mobil lewat leasing (perusahaan multifinance) atau lewat bank, pada prinsipnya kredit kendaraan di leasing dan bank hampir sama yakni memerlukan persyaratan tertentu dan dikenakan bunga tertentu dan jaminan berupa BPKB kendaraan.
Kredit kendaraan di bank memiliki kelebihan pada bunga yang lebih rendah dibanding leasing, akan tetapi kelemahan kredit melalui bank adalah prosedur yang dilewati lebih banyak (lebih lama dalam mendapatkan persetujuan). Begitu pula sebaliknya jika pecinta otomotif memilih menggunakan jasa leasing maka prosesnya lebih cepat akan tetapi bunga juga lebih besar (selisih 0,5 sampai 1 %) per tahunnya.
Selain kedua prinsip tersebut pecinta otomotif juga harus pandai memilih bank/ leasing yang tepat, karena terdapat perbedaan antar bank mengenai kebijakan suku bunga yang diterapkan misalnya bank suku bunga BRI berbeda dengan dengan bank BCA. Leasing juga seperti itu antara FIF dengan adira atau Summit Oto Finance juga berbeda dalam penerapan suku bunganya.
Saat ini banyak bank yang sudah membentuk perusahaan finance yang khusus menagani kredit mobil atau motor, beberapa perusahaan multifinance yang didirikan bank antara lain mandiri tunas finace, bca finance, cimb niaga finance, atau BRI dengan KKB BRI (kredit kendaraan bermotor BRI). Sedangkan untuk mobil/ motor ada Summit oto finance, Toyota astra finance, Astra Credit Companies, Federal International Finance, Adira finance, wom finance, indomobil finance, BFI finance dan lain-lain.
Pada kota-kota tertentu juga banyak terdapat lembaga pembiayaan lain (lokal/ kurang dikenal) misalnya Koperasi/ BPR, juga terdapat leasing2 kecil. Pecinta otomotif juga bisa memanfaatkan leasing lokal ataupun bank lokal untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor yang tentu saja bunganya relatif lebih besar akan tetapi prosesnya relatif lebih mudah.
pengalaman saya pakai leasing dr nissan finance... telat bayar br 2 minggu collector mau tarik kendaraan, katanya prosedur manajemen. kapok tau gitu pakai bank aja, aturan lebih jelas gak sewenang wenang!
ReplyDelete